Summary Artikel "Hutan untuk Kemakmuran Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup" oleh Hasanu Simon dalam Gema Forests for People (Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat), hlm. 143-161. Oktober 2004 Google picture Fungsi Hutan Pada dasarnya hutan memiliki dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi perlindungan. Namun demikian, rezim pengelolaan hutan saat ini lebih condong pada pemenuhan fungsi ekonomi dan abai terhadap fungsi perlindungan yang sebenarnya menunjang fungsi lainnya. Di dalam memenuhi fungsi ekonomi pun, pemerintah lebih cenderung pada timber extraction yang terbatas pada hasil kayu pertukangan atau bahan baku industri. UU Kehutanan UU Kehutanan di Indonesia terbaru adalah UU 41/ 1999, belum ada perubahan hingga saat ini (2018) dan paradigma yang digunakan masih paradigma kolot yang bervisi timber management , bukannya strategi kehutanan sosial. Lagipula, acuan pembentukan UU ini adalah Bosch Ordona...
carrying national burden