Summary Artikel
"Hutan untuk Masyarakat dalam Bidang Penelitian"
oleh
A. Ngaloken Gintings
dalam
Gema Forests for People (Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat), hlm. 331 - 341.
Oktober 2004
Google picture |
Hutan untuk Masyarakat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atas kekayaan alam yang dihasilkan hutan.
Manfaat hutan tidak dibatasi oleh keadaan hutan itu sendiri, melainkan kemampuan manusia untuk memanfaatkannya. Untuk itu, diperlukanlah penelitian yang dapat menunjang manusia untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat hutan. Apalagi, dalam UU 41/1999, disebutlan bahwa hutan adalah karunia dan amanah dari Tuhan YME, dikuasai negara, dan harus dimanfaatkan dan dijaga kelestariannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Juga terdapat semboyan "Hutan Subur Rakyat Makmur," yang muncul sejak 1970-an.
Kegiatan Penelitian
Untuk menunjang, dalam arti menemukan konsep, cara, dan best practices dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan, terdapat beberapa jenis penelitian, seperti:
1. Penelitian yang berusaha untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil hutan.
2. Penelitian tentang peningkatan ragam pemanfaatan hasil hutan.
3. Penelitian tentang pengaruh hutan terhadap konservasi tanah, air, dan iklim mikro.
4. Penelitian pengolahan dan perdagangan hasil hutan.
5. Penelitian yang berusaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan sehingga keadaan masyarakat lebih baik.
Hasil Penelitian sebagai Dasar Kebijakan
Jenis-jenis penelitian di atas telah dilaksanakan dan memiliki hasil yang cukup signifikan di berbagai tempat ketika diterapkan. Sayangnya, tidak banyak hasil penelitian yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan di Indonesia. Salah satu permasalahannya adalah masing-masing institusi cenderung menyalahkan satu sama lain jika terdapat ketidakberhasilan. Selain itu, apabila pelaksana tidak berhasil maka peneliti yang akan disalahkan tanpa ada tanggapan sebelumnya mengenai hasil penelitiannya. Apalagi bila terjadi distrust masyarakat terhadapat eksistensi institusi yang ada.
Penutup
Perlu diadakan pengkajian kembali apakah pengusahaan hutan yang diserahkan pada masyarakat menjadikan kondisi hutan lebih baik. Komitmen masyarakat di sini juga perlu diteguhkan dalam menerapkan hasil penelitian yang sudah ada.
コメント